detikline.com Jakarta - Kepolisian memastikan tidak akan memberi izin untuk acara yang memicu keramaian atau kerumunan di Monumen Nasional p...
detikline.com Jakarta - Kepolisian memastikan tidak akan memberi izin untuk acara yang memicu keramaian atau kerumunan di Monumen Nasional pada 2 Desember 2020 mendatang. Gisel Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Polisi dengan tegas akan melakukan pembubaran jika acara tetap digelar. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (KaroPenmas) Polri Brigjend Awi Setiyono, menjelaskan Kapolri telah dua kali mengeluarkan maklumat terkait dengan penegakan protokol kesehatan.Baca juga : Kominfo Targetkan Sinyal 4G, Masuk Seluruh Desa Dan Kelurahan Tahun 2022
Kapolri juga mengeluarkan telegram yang menegaskan protokol kesehatan di Indonesia mengacu pada keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi.
Kapolri pun meminta Kapolda tak ragu untuk menindak tegas pelanggar protokol kesehatan, khususnya masyarakat yang menggelar kegiatan yang menciptakan kerumunan.
Baca juga : Nadeim Makarim : 2Juta Lebih Tenaga Pendidik Akan Terima Subsidi Upah
Sebelumnya reuni 212 rencananya akan digelar pada 2 Desember 2020, di Monas Jakarta Pusat.
" Kalau masih ada pihak - pihak yang mengumpulkan kerumunan banyak orang, sudah jelas pimpinan memerintahkan untuk membubarkan, dan rekan - rekan ketahui bahwasannya kita sama - sama mengawal terkait protokol kesehatan, " jelas Awi Setiyono.