detikline.com Jakarta - Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatserse Narkoba) Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Reza Rahandhi menga...
detikline.com Jakarta - Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatserse Narkoba) Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Reza Rahandhi mengatakan bahwa penahanan Millen di sel pria dilakukan berdasarkan jenis kelamin di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kasatserse juga menyebut tidak ada permintaan khusus dari pihak keluarga mengenai hal tersebut. Ia juga menambahkan Millen sendiri tidak pernah mempermasalahkan hal tersebut." Sebenarnya dari Millen sendiri tidak ada masalah, jadi ya, kita sesuaikan saja dengan KTP, " ujar Kasatserse.
Baca juga : Artis Muslim Yang Memelihara Anjing Di Rumahnya
Sebelumnya selebgram yang bernama asli Muhammad Millendaru Prakarsa atau Millen Cyrus, ditangkap di sebuah Hotel di kawasan Jakarta Utara, bersama seorang pria berinisial JR, pada Minggu (22/11/2020) dini hari.
Dari hasil pemeriksaan tes urine, Millen dinyatakan positif narkoba, sedangkan JR dinyatakan negatif. Polisi masih mengejar dua orang yang terlibat dalam kasus narkoba jenis sabu ini.
Millen Cyrus yang juga keponakan dari artis Ashanty, istri Anang Hermansyah, yang mengakui baru mengenal 2 orang yang kini sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).