GfM7TSA8TfMiTpM6GSG7BSzlGd==

Breaking News:

00 month 0000

Polres Lampung Utara, Amankan Dua Pengguna Narkoba

Lk
Font size:
12px
30px
Print

detikline.com Lampung Utara -  Satuan Reserse Kriminal Unit Tekab 308 Polres Lampung Utara, mengamankan dua orang pelaku penyalahguna Narkoba jenis sabu.

Kedua pelaku tersebut diringkus di sebuah hotel di Jalan Alamsyah RPN Kotabumi Lampung Utara, pada Minggu (20/12/2020) pukul 18.00 WIB.

Baca juga : Polres Lampung Utara, Salurkan Bansos Dari Yayasan Budha Tzu Chi Indonesia

Berawal Tim Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto, S.I.K. mewakili Kapolres Lampung Utara, mengatakan mendapat informasi, bahwa ada orang yang membawa senpi di salah satu hotel, di Lampung Utara.

" Setelah mendapat informasi, Tekab 308 menuju TKP dan langsung mengamankan dua pelaku yang sedang mengkonsumsi sabu," kata Kasat Reskrim, Senin (21/12/2020).

Selain itu, ditemukan barang bukti berupa 1 pucuk Sofgun jenis FN, 11 butir peluru Gotri, 2 unit mobil, 1 buah alat hisap dan 2 buah smartphone.

Baca juga : Umumkan Perombakan Menteri Baru Jokowi, Dalam Kabinet Indonesia Maju

Kedua pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Lampung Utara, guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

" Untuk kasus narkoba sudah kita limpahkan ke Sat Narkoba Polres Lampung Utara, dan kasus Pidana, kita menunggu Satreskrim Polresta Bandar Lampung, untuk kita serahkan ke mereka, " ucap Kasat Reskrim. (Hengki)



Reaksi:
Also read:

0Comments

Silahkan berkomentar dengan sopan

ads banner
ads banner