detikline.com Jakarta - Tiga dari lima tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan, menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Minggu (13/1...
detikline.com Jakarta - Tiga dari lima tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan, menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Minggu (13/12/2020) pukul 01.00 WIB.
Baca juga : Anggota DPRD DKI Jakarta, Abdul Azis Muslim, SH, Laksanakan Reses Dengar Aspirasi Masyarakat
Polisi langsung melakukan tes swab antigen dan memeriksa para tersangka. Ketiganya yakni, ketua panitia acara akad nikah, Haris Ubaidillah, sekretaris panitia, Ali Bin Alwi Alatas, dan kepala seksi acara Idrus.
Pihak Polda Metro Jaya langsung melakukan tes swab antigen, terhadap ketiga tersangka.
Sementara itu, kedua tersangka lainnya, oleh pihak kepolisian diminta untuk segera menyerahkan diri atau akan ditangkap.
Baca juga : Pasca OTT Oleh KPK, Kemensos Pastikan Program Bantuan Sosial Tidak Terganggu
"Ketiga tersangka tersebut, bersama pengacaranya menyerahkan diri, yaitu ketua panitia acara akad nikah, Haris Ubaidillah, sekretaris panitia, Ali Bin Alwi Alatas, dan kepala seksi acara Idrus, dan tetap kami melaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan," tegas Kombes Pol Yusri Yunus.