detikline.com Jakarta - Meski data menunjukan di DKI Jakarta angka penularan Covid-19 terus meningkat, namun minimnya kesadaran masyarakat ...
detikline.com Jakarta - Meski data menunjukan di DKI Jakarta angka penularan Covid-19 terus meningkat, namun minimnya kesadaran masyarakat tentang Protokol Kesehatan (Prokes) ternyata masih rendah dan terkesan abai terhadap aturan pemerintah.
Baca juga : BMKG : Waspada Cuaca Buruk, Indonesia Masuki Periode Musim Hujan
Dalam razia kali ini, operasi razia tertib masker (TIBMARKS) Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat bersama unsur TNI, Polri, Satpol-PP, Damkar dan Dishub dipusatkan di dua titik yakni di Jalan Kalibesar Barat, Roa Malaka dan di Jalan Pintu Kecil, Tambora Jakarta Barat, Sabtu (09-01-2021)
Baca juga : Resahkan Warga, Damkar Sektor Kalideres Musnahkan Sarang Tawon
Hasilnya, 25 orang pelanggar Prokes berhasil terjaring, 3 diantaranya membayar sanksi administrasi, sementara 22 orang lainnya dikenakan sanksi sosial seperti membersihkan fasilitas umum.
Dalam keteranganya, Kapolsek Tambora, Komisaris Polisi (Kompol) M.Faruk Rozi mengatakan selama masyarakat tidak mematuhi Protokol kesehatan, maka razia kemanusiaan akan terus digelar.
Baca juga : Didampingi Kuasa Hukum, MYD Diperiksa Penyidik Selama 10 Jam
" Kami berharap agar masyarakat mematuhi 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, karena itu adalah hal yang paling efektif mencegah dan mengatasi penyebaran virus Covid-19," jelasnya. Reporter : A.Hariri / M.Taufik Hidayat.