GfM7TSA8TfMiTpM6GSG7BSzlGd==

Breaking News:

00 month 0000

Setelah BPOM Keluarkan Izin, MUI Nyatakan Vaksin Sinovac Halal

Lk
Font size:
12px
30px
Print

detikline.com Jakarta - Komisi Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya menetapkan vaksin Sinovac Life Science Co. Ltd, China dan PT.Biofarma (Persero) hukumnya Halal dan Thayyib (halal dan aman digunakan).

Baca juga : Membangun Sinergitas, Yayasan Vihara Hemadhiro Mettavati Adakan Silaturahmi dan Bakti Sosial

Fatwa MUI dengan No.02 tahun 2021 tentang produksi vaksin covid-19 dari Sinovac Life Science Co. Ltd, China dan PT. Biofarma (Persero) dikeluarkan MUI di Jakarta, pada Senin (11/01/2021).

Fatwa tersebut ditandatangani oleh Komisi Fatwa MUI Prof. DR.H. Hasanuddin AF,MA, Sekretaris Miftahul Huda, diketahui oleh Ketua Umum MUI KH.Miftachul Akhyar dan Sekretaris Jenderal DR.H.Amirsyah Tambunan.

Baca juga : Longsor di Sumedang, 27 Orang Masih Dinyatakan Hilang

" Jaminan keamanan, mutu, serta kemanjuran bagi vaksin covid-19 produksi Sinovac Life Science Co. Ltd, China dan PT. Biofarma, yang menjadi salah satu indikator, bahwa vaksin tersebut memenuhi kualifikasi thayyib," demikian bunyi fatwa tersebut.

Sementara dalam bagian penutup disebutkan, bahwa fatwa ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan, jika di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, akan diperbaiki dan disempurnakan sebagaimana mestinya. (*)






Reaksi:
Also read:

0Comments

Silahkan berkomentar dengan sopan

ads banner
ads banner