detikline.com Jakarta - Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) mendukung rencana pemerintah untuk memperkuat stabilitas sistem keuangan. Baca juga ...
detikline.com Jakarta - Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) mendukung rencana pemerintah untuk memperkuat stabilitas sistem keuangan.
Baca juga : Menag Minta Jajarannya Jadi Teladan dan Ajak Tokoh Agama Sosialisasikan Prokes 5M
AEI melihat, pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam mengatasi pandemi ini. Mulai dari kebijakan pemulihan kondisi kesehatan, dampak sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, serta kebijakan terkait pemulihan ekonomi nasional.
Ketua Umum AEI Iwan Setiawan Lukminto |
Di tengah upaya pemerintah untuk mengatasi permasalahan wabah pandemi ini, pasar modal sebagai salah satu indikator perekonomian terdampak cukup material atas bencana pandemi ini yang tidak diketahui dengan pasti kapan akan berakhirnya.
Menurut Ketua Umum AEI Iwan Setiawan Lukminto yang terpilih sebagai ketua umum Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) periode 2020-2023, dampak tersebut terlihat penurunan nilai transaksi perdagangan harian, penurunan animo perusahaan untuk IPO, penurunan aktivitas investor asing dan institusi, dan tentunya juga penurunan kinerja fundamental emiten.
AEI mendukung kebijakan pemerintah dalam memperkuat stabilitas system keuangan.
Dan berterima kasih kepada pemerintah atas berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah untuk mengurangi dan meringankan dampak Pandemi Covid 19 pada dunia usaha, khususnya pada emiten.
AEI juga mengusulkan pemerintah memberikan perhatian dan lebih fokus pada upaya memaksimalkan segala sumber - sumber daya, yang ada pada sektor pasar modal, meningkatkan peran dan kontribusi pasar modal untuk percepatan perbaikan kinerja perekonomian nasional.
Baca juga : Abu Janda : Saya Tidak Ingin Membuat Kegaduhan
Selain itu, kata Iwan, perhatikan konsep bisnis pasar modal dalam industri jasa keuangan, pemerintah perlu menyempurnakan sistem koordinasi dan pengawasan yang lebih tepat antar sektor jasa keuangan dan antar kelembagaan.
Usulan AEI lainnya, perlu dilakukan penataan infrastruktur hukum dan kelembagaan untuk memperkuat fungsi dan tugas masing lembaga pengawas yang mempunyai sistem pengawasan yang terpercaya dalam kondisi normal, dan mempunyai ketahanan yang mumpuni dalam menghadapi masa-masa sulit seperti yang saat ini.
"AEI juga mendukung setiap upaya pemerintah terkait dengan penguatan stablitas sistem keuangan yang sedang digagas pemerintah, sebagaimana yang telah disampaikan Menteri Keuangan," imbuh Iwan. (red)