Pemasangan Iklan dan Promosi Produk

POLITIK HUKUM$type=carousel

Melanggar Prokes, Dua Tempat Usaha Resto dan Cafe Di Jakarta Barat Di Segel Satpol PP DKI Jakarta

detikline.com Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menutup sementara operasional Mutiara Cafe Jalan Kedoya, Kebon J...

detikline.com Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menutup sementara operasional Mutiara Cafe Jalan Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat dan Resto Mutiara di Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu dinihari (14/3/2021).

Penutupan dilakukan karena dua tempat usaha itu, terbukti melanggar aturan protokol kesehatan Covid-19. Pelanggaran itu tak bisa ditolerir sehingga Satpol PP langsung menyegel untuk tiga hari ke depan.

Hal ini sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.

Baca juga : Balikan Sama Mantan, Prawed Tanpa Pasangan

"Dua tempat usaha ini kedapatan melanggar protokol kesehatan Covid 19. Terpaksa dilakukan penyegelan sementara selama 3x24 jam," kata Kabid Pengawasan dan Pengendalian Tempat Usaha Satpol PP DKI Jakarta, Hartono didampingi Kabid PPNS Satpol PP DKI Eko Saptono dan Kasie PPNS Satpol PP Jakarta Barat Ivand Sigiro, Minggu (14/3/2021).

Menurut dia, tindakan  penutupan sementara ini dilakukan guna memberi efek jera kepada pelaku usaha selama masa PPKM mikro. 

Diharapkan, mereka taat protokol kesehatan dan tidak mengulangi kesalahan saat membuka usahanya.

"Kalau nanti masih ditemukan pelanggaran yang sama, terpaksa kami tutup permanen," tegas Hartono

Dia menambahkan, patroli prokes akan terus dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro tahap III. 

"Kita akan gencarkan terus penerapan prokes Covid-19. Kita berikan teguran ke masyarakat untuk melaksanakan 5M yaitu mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi aktivitas di luar," ucapnya.

Dari hasil penindakan di Resto Mutiara, Taman Palem, Cengkareng, Satpol PP menyita 73 minuman beralkohol berbagai merek, dan menjaring 13 orang yang kedapatan tidak menggunakan masker.

Sedangkan di Mutiara Cafe, Jalan Kedoya, Kebon Jeruk, yang disebut-sebut milik oknum TNI aktif, petugas Satpol PP menyita 100 minuman beralkohol berbagai merek dan menjaring 2 pelanggar karena tidak mengenakan masker.

Sementara itu seluruh pengunjung yang ada di lokasi dibubarkan oleh jajaran Satpol PP. Sedangkan pengunjung yang tidak menggunakan masker dikenakan sanksi administrasi. (Hariri)

Name

Agama,15,Anugerah PWI,15,Artikel,22,Artikel dan Opini,2,Berita Artis,59,Berita Cuaca,12,Berita Daerah,987,BERITA DUKA,28,Berita Informasi,22,Berita Kebakaran,32,Berita Olahraga,77,Berita Orang Hilang,1,Berita Sanggahan,1,Berita Tehnologi,2,Bisnis,6,EDITORIAL,2,EKONOMI,85,FASHION,6,Featured,22,Gaya Hidup,3,Gempa,8,Giat PWI,2,Giat Vaksin,23,Hikmah,1,Hukum,250,HUT RI 76,1,INDEX SAHAM EKONOMI,8,Indonesia Update,3,informasi Covid-19,27,Informasi Vaksin,6,Inspirasi,3,INTERNATIONAL,21,Jakarta Kini,74,Kasus Narkoba,26,Kebakaran,1,Kesehatan Gizi,10,Kesehatan Tubuh,19,Kesehatan Wajah,10,KRIMINAL,177,MITOS Atau FAKTA,2,Musik,4,NASIONAL,412,News,12,NKRI,1,Operasi Yustisi,1,ORGANISASI,1,Organisasi Wartawan,3,Partai,11,PENDIDIKAN,88,Perawatan Rambut,1,Perawatan Tubuh,7,Perihnya Hidup,1,Peristiwa,61,Politik,124,Politik Dan Hukum,182,Resep Makanan - Minuman,1,SOSIAL BUDAYA,398,Tehnologi,3,TNI POLRI,123,Tokoh Publik,5,TV LIVE,2,UNIK DAN LANGKA,2,Viral,24,Wisata Nusantara,37,
ltr
item
detikline: Melanggar Prokes, Dua Tempat Usaha Resto dan Cafe Di Jakarta Barat Di Segel Satpol PP DKI Jakarta
Melanggar Prokes, Dua Tempat Usaha Resto dan Cafe Di Jakarta Barat Di Segel Satpol PP DKI Jakarta
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEimHoa7T-JLg8EMIwV9cTlog1rgyk3KrshF2Nz1625Avkl81YWgpkGxE6nwd-3CIXaHKGSckj-jRP0SfbQxg-yUSqlhLNy_rbgDmaPTus2XTN1rMY4fLdcDmboXvXQ8DExq0i5B7QybB24/s320/muti+2.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEimHoa7T-JLg8EMIwV9cTlog1rgyk3KrshF2Nz1625Avkl81YWgpkGxE6nwd-3CIXaHKGSckj-jRP0SfbQxg-yUSqlhLNy_rbgDmaPTus2XTN1rMY4fLdcDmboXvXQ8DExq0i5B7QybB24/s72-c/muti+2.jpeg
detikline
https://www.detikline.com/2021/03/melanggar-prokes-dua-tempat-usaha-resto.html
https://www.detikline.com/
https://www.detikline.com/
https://www.detikline.com/2021/03/melanggar-prokes-dua-tempat-usaha-resto.html
true
2574086507560378712
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy