GfM7TSA8TfMiTpM6GSG7BSzlGd==
13 Apr 2025

Pihak Asuransi WanaArtha Life Tidak Hadir Disidang BPSK Korban Asuransi WAL Kecewa

Lk
Font size:
12px
30px
Print

detikline.com Jakarta - "Saya hanya ingin hak-hak saya dibayarkan oleh pihak WanaArtha life (WAL) uang itu sangat saya butuhkan untuk kelangsungan biaya pendidikan anak saya,"  kata Fun Keaw (47), salah satu anggota yang tergabung dalam Perkumpulan Pemegang Polis WanaArtha (P3W) kepada detikline.com, Senin (19/04/2021) dikantor Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kelapa Gading Jakarta Utara.

Curahan hati Ny. Fun Keaw tentu saja cukup beralasan karena uang Rp. 3 Milyar hingga kini belum juga dibayarkan oleh pihak PT. Asuransi WanaArtha.

Ia juga mewakili puluhan anggota yang tergabung di P3W tersebut mengharapkan adanya itikad baik dari WanaArtha life melalui sidang mediasi yang akan digelar oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) pada sidang yang rencana akan digelar hari Senin (19/04/2021).

ads banner

Padahal uang yang diinvestasikan oleh para nasabah di PT. asuransi WanaArtha nilai manfaat tunai yang sudah berjalan sejak satu tahun ini belum juga terealisasi.

Padahal menurut Freddy, salah satu nasabah asuransi WanaArtha life, bahwa uang milik nasabah WanaArtha tidak ada kaitanya dengan kasus Jiwa Seraya (JS).

Bahkan informasi yang didapat dalam sidang keberatan di PN Jakarta Pusat, pihak termohon dalam persidangan sudah menjelaskan bahwa dalam sitaan tersebut sudah ada yang dibuka oleh pihak termohon dari awalnya Rp. 4 triliun lebih, dan sudah dilepas oleh JPU sebesar Rp. 1 triliun lebih. 

"Karena selama ini pihak WanaArtha life (WAL) selalu beralasan tidak bisa bayar dengan alasan diblokir, disita, sekarang dirampas negara sebagai penggantian uang negara, walaupun itu bukan urusan para nasabah dan itu adalah urusan internal WAL dengan negara, tetapi kenapa justru kami yang menjadi korban, uang yang kami dapatkan adalah uang hasil jerih payah kami, dan bukan uang hasil korupsi," tegas Freddy.

Baca juga : Pasca Kebakaran, Jupiter Tinjau Lokasi di Taman Sari Jakarta Barat

Namun pada Senin (19/04/2021) puluhan nasabah asuransi WanaArtha kembali mengalami kekecewaan lantaran pihak PT. Asuransi WanArtha tidak hadir dalam sidang mediasi tersebut.

Rencananya, jika tidak menemui titik terang pihak nasabah yang tergabung didalam Perkumpulan Pemegang Polis WanaArtha (P3W) akan menempuh upaya lain yakni, akan mempergunakan Keputusan Majelis BPSK sebagai kelengkapan bukti di Sidang Keberatan P3W di PN Tipikor PN Jakarta Pusat , dengan upaya tersebut dapat membuka kebuntuan yang selama ini diharapkan para anggota nasabah asuransi WanaArtha life (WAL). Penulis:RR

Reaksi:
ads banner

0Comments

Silahkan berkomentar dengan sopan