detikline.com Bekasi - Ketua Umum LSM Indonesian Morality Watch (IMW) Rayan Murphy Hutasoit merasa prihatin, karena adanya pejabat pendidik...
detikline.com Bekasi - Ketua Umum LSM Indonesian Morality Watch (IMW) Rayan Murphy Hutasoit merasa prihatin, karena adanya pejabat pendidikan yang menolak untuk dikonfirmasi terkait PPDB Online SMAN/SMKN Kota dan Kabupaten Bekasi.
Hal itu disampaikan Rayan, karena maraknya informasi Kepala Kantor Cabang Dinas Wilayah (KCD) 3 Jawa Barat, enggan dikonfirmasi oleh wartawan.
Ketua Umum LSM Indonesian Morality Watch (IMW) Rayan Murphy Hutasoit |
"Berita yang disajikan oleh pemburu berita, sebagai informasi yang bermanfaat untuk public, khususya orangtua peserta didik yang hendak mendaftarkan anak masuk sekolah," ujar Rayan, pada wartawan, Kamis (18/6/2021).
Baca juga : DKI Jakarta Tembus 4.000 Kasus Covid-19 Dalam Sehari
Menurutnya informasi yang akan disajikan pemburu berita pasti berkaitan seputar mekanisme pra, hingga Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Online tahun ajaran 2021, tuturnya.
"Aneh tapi nyata pemangku jabatan bidang pendidikan tidak mau dikonfirmasi, meski sudah ber jam-jam ditunggu pemburu berita.Tapi tetap saja tidak mau ditemui guna konfirmasi sebagai kebutuhan publikasi Media Radar Nonstop," sindirnya.
Baca juga : 10 Tahun Jadi Buron, Adelin Lis Akhirnya Tertangkap di Singapura
Dia mengatakan, tupoksi Kepala Kantor Cabang Dinas adalah mengawasi kinerja Kepala Sekolah, serta menjadi kepanjangan tangan kebijakan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, kepada masyarakat dalam bidang pendidikan.
"Selama jabatan itu melekat hingga akhir masa jabatan disandang pejabat tersebut, seyogyanya pejabat yang bersangkutan tidak menutup diri kepada pers," ungkapnya.
Baca juga : Marapi Consulting & Advisory, Gelar Webinar " Konflik Israel-Palestina dan Radikalisasi Timur Tengah"
Dia menjelaskan, IMW akan meminta tanggapan Ketua Komisi IV Provinsi Jawa Barat bidang pendidikan tentang peristiwa menjadi buah bibir di kalangan pengamat pendidikan dewasa ini.
"Pada hakekatnya pejabat itu pelayan rakyat sesuai dengan amanat undang-undang yang termaktub. Namun faktanya dilapangan teman-teman pemburu berita saja diabaikan.Bagaimana lagi dengan potret pendidikan nanti kedepannya?," tutupnya. (Tohom S)