By : lala detikline.com Jakarta - Ahli Hukum Pidana Universitas Mpu Tantular yang juga advokat senior Ferdinand Montororing menanggapi ul...
By : lala
detikline.com Jakarta - Ahli Hukum Pidana Universitas Mpu Tantular yang juga advokat senior Ferdinand Montororing menanggapi ulah Napoleon Bonaparte yang menganiaya tersangka Mohammad Kace itu, hanyalah bentuk signal mencari dukungan politis dari kelompok ekstrim kanan yang memang senang mempolitisasi agama untuk kepentingan politik.
Ahli Hukum Pidana Univ. Mpu Tantular, Ferdinand Montororing, SH.,MA.,MH |
Terbukti begitu viral berita Napoleon menganiaya dan melumuri tinja terhadap Mohammad Kace di sel Rutan Bareskrim, respon dukungan dari kelompok 212 langsung mengalir kepada Napoleon.
Pilihan Redaksi :
- Ketua DPR RI Puan Maharani, Kunjungi Sentra Vaksinasi di Tanah Sereal Tambora
- KPK Menetapkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Sebagai Tersangka Kasus Suap
Napoleon secara psikologis dan sosiologis mengalami gangguan, sehingga biasanya dalam perspektif kriminologi ini yang dikenal dengan "self defense" sayangnya pilihan langkah hukumnya salah sasaran, justru memperlebar jeratan pidana.
Sebagai Jendral Polisi aktif, Napoleon pasti sudah menghitung bahwa kasusnya terkait suap penghapusan Red Notice Interpol terhadap Djoko Tjandra, masih akan di kembangkan jerat tindak pidana pencucian uang.
"Ternyata betul saja Kabareskrim Rabu lalu (22/09/2021) telah mengumumkan penetapan Napoleon sebagai tersangka delik TPPU (tindak pidana pencucian uang)," kata Ferdinand.
Pilihan Redaksi :
"Saya kira penetapan delik TPPU yang dipisah dengan tindak pidana asal atau criminal offense, suatu bentuk penghukuman tambahan institusi Polri selaku penyidik terhadap Napoleon, karena telah merusak citra Polri," terang Ferdinand.
Sebelumnya diketahui, Napoleon dalam surat terbuka yang dibacakan oleh pengacaranya, mengakui perbuatannya menganiaya Mohammad Kace karena merasa tersinggung dan tidak terima agamanya Islam dilecehkan.
Ia mengaku bertanggung jawab atas apa yang diperbuatnya.
"Sayangnya sebagai seorang Jendral Polisi Napoleon melakukan tindakan yang merendahkan martabat, dan intelektualitasnya yang layaknya seperti penjahat, atau jagoan kampung," pungkas Ferdinand menutup keterangannya.