detikline.com Jakarta - Ganjil genap kendaran di jalur Puncak Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kembali diterapkan di akhir pekan ini, mulai 17...
detikline.com Jakarta - Ganjil genap kendaran di jalur Puncak Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kembali diterapkan di akhir pekan ini, mulai 17-19 September 2021.
"Uji coba ganjil genap kita lanjutkan, sambil menunggu peratuan dari Kementerian Perhubungan," ungkap Kapolres Bogor AKBP Harun, mengutip Antara (15/9/2021).
Harun menjelaskan, pemberlakuan sistem ganjil genap pada akhir pekan ini, sama seperti uji coba pada dua akhir pekan sebelumnya, yakni mulai Jumat siang, hingga Minggu tengah malam.
Pilihan Redaksi :
- 5 Tersangka Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Diamankan Polres Serang Kota
- FKUB Gelar Temu Tokoh Lintas Agama di Vihara Mettavati Jakarta
Lokasi pemeriksaan masih sama, yakni delapan titik, antara lain, Simpang Pasir Angin, pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di kawasan Sentul.
Sebelumnya, Dirjen Hubungan Darat, sudah merumuskan payung hukum baru, terkait rekayasa lalu lintas di jalur Puncak. *La