By : lala detikline.com Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus d...
By : lala
detikline.com Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.
Anies tiba pukul 10.08 WIB di Gedung Putih KPK. Anies menyebut akan kooperatif memberikan keterangan terkait kasus tersebut.
"Pada pagi hari ini saya memenuhi undangan untuk memberikan keterangan sebagai warga negara yang ingin ikut serta di dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik, maka saya datang memenuhi panggilan," ujar Anies kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/9/2021).
- BMKG : Siaga Tsunami Pacitan Jawa Timur 28 Meter
- Indonesia Gandeng Dynavax - Google Health Produksi Vaksin Covid
"Saya berharap nantinya keterangan yang saya berikan akan bisa membantu tugas KPK di dalam menuntaskan persoalan korupsi yang sedang diproses. Jadi, saya akan menyampaikan semua yang dibutuhkan, semoga itu bermanfaat bagi KPK," lanjutnya.
Sebelumnya diketahui, pengadaan tanah di Munjul diperuntukkan untuk program rumah DP 0 rupiah. Dari temuan awal KPK, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp. 152,5 miliar.