By : Lala detikline.com Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah orang...
By : Lala
detikline.com Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah orang, terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di Kalimantan Selatan.
"Sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan, terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Selatan," ujar Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, melalui siaran langsung cnnIndonesia, pada Kamis (16/9/2021).
Ali belum mengungkapkan identitas para pihak yang diamankan tersebut.
"Saat ini tim dan pihak yang diamankan dibawa ke Jakarta untuk permintaan keterangan," tutur Ali.
Perkembanganya akan disampaikan lebih lanjut, kata Ali.
Berdasarkan ketentuan UU Hukum Acara Pidana (KUHP), lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam, untuk menentukan status pihak yang tertangkap.