By : lala detikline.com Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas penyelenggara pinjam...
By : lala
detikline.com Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas penyelenggara pinjaman online (pinjol) ilegal yang merugikan masyarakat.
Listyo mengatakan, instruksi ini langsung dari Presiden Joko Widodo untuk memberikan perhatian khusus terhdap kejahatan pinjol.
"Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi Pre-emtif, Preventif maupun Represif," kata Listyo dalam keterangan tertulis, Selasa (12/10/2021).
- Rocky Gerung dan Sentul City Damai Terkait Sengketa Lahan di Bojong Koneng
- Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Seorang Kakek diamankan Polsek Kembangan
Listyo menyebut, situasi pandemi Covid-19 dimanfaatkan oleh para pelaku, terutama kepada mereka yang terdampak ekonominya.
Ia juga menyinggung kasus bunuh diri yang dipicu pinjol ilegal ini.
"Dalam beberapa kasus ditemukan para korban sampai bunuh diri, akibat bunga yang semakin menumpuk dan tidak membayar," tutur Listyo.
Dalam upaya Pre-emtif, Listyo menyampaikan kepada jajarannya, untuk melakukan edukasi, dan sosialisasi terkait bahaya pinjol ilegal.
Dari sisi Preventif, agar melakukan patroli siber, dan Represif melakukan penegakan hukum dengan membentuk Satgas penanganan pinjol ilegal ini, berkoordinasi dengan stakeholder terkait.