By : lala detikline.com Jakarta - Usai menggerebek perusahaan penagih utang pinjaman online ( pinjol ) ilegal di Tangerang, Kabid Humas Pol...
By : lala
detikline.com Jakarta - Usai menggerebek perusahaan penagih utang pinjaman online (pinjol) ilegal di Tangerang, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus ungkap penagih utang mengancam sebarkan konten pornografi di media sosial.
"Penagihan kolektor melalui medsos atau telepon dengan ancaman pornografi," kata Yusri kepada wartawan, pada Kamis (14/10/2021).
Selain konten porno, kata Yusri, para penagih juga memberikan ancaman-ancaman lain kepada para peminjam, jika tidak membayar hutangnya.
Pilihan Redaksi :
- Polisi Gerebek Kantor Pinjol, di Green Lake City Tangerang
- Pelaku Pencuri Laptop ditangkap Polsek Tambora
Yusri menyebut, ancaman-ancaman yang dilakukan oleh penagih, membuat para peminjam menjadi stres.
"Ada beberapa korban dari masyarakat yang sempat stres karena tagih-tagihan yang dilakukan pelaku, baik ancaman secara langsung maupun telpon di medsos," tutur Yusri.