By : lala detikline.com Jakarta - Setelah Tangerang Banten , kali ini sebanyak 86 orang diamankan dalam operasi penggerebekan yang menyasar...
By : lala
detikline.com Jakarta - Setelah Tangerang Banten, kali ini sebanyak 86 orang diamankan dalam operasi penggerebekan yang menyasar sebuah kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Samirono, Caturtunggal, Depok, Sleman, Yogyakarta, pada Kamis (14/10/2021).
"Kami perlu sampaikan bahwa kasus ini berawal dari atensi pemerintah yang memerintahkan kepada jajaran kepolisian dan diperintahkan oleh Bapak Kapolri untuk melakukan penindakan terhadap para pelaku pinjaman online, yang sangat meresahkan masyarakat," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Arief Rahman.
Penggerebekan ini diawali adanya laporan seorang korban, karena merasa depresi dengan tindakan-tindakan penekanan yang tidak manusiawi dari pinjaman online.
Pilihan Redaksi :
- Insiden Smackdown Dalam Aksi Unjuk Rasa, Kompolnas Sebut Tidak Profesional
- Polisi Gerebek Kantor Pinjol, di Green Lake City Tangerang
Petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil melacak lokasi kantor pinjaman online tersebut.
"Nah, dari sana kami amankan di TKP 83 orang operator, debt collector, 2 HRD, dan 1 Manajer," beber Arief.
Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan 105 unit PC, 105 unit Ponsel, dan beberapa barang bukti terkait lainnya.
Seluruh informasi yang mendetail, kata Arief, akan dipaparkan melalui rilis resmi di Mapolda Jabar, setelah penyidikan lebih lanjut.
Kantor pinjol tersebut kini dalam garis pengamanan polsisi, dengan sejumlah petugas berjaga di seputar lokasi.