By : lala detikline.com Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan penetapan tarif tertinggi pemeriksaan screening virus corona...
By : lala
detikline.com Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan penetapan tarif tertinggi pemeriksaan screening virus corona (Covid-19) melalui metode Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) di Indonesia akan mulai diberlakukan dalam pekan ini.
Kemenkes tengah menghitung ulang harga PCR setelah Presiden Joko Widodo meminta harga PCR diturunkan menjadi Rp. 300 Ribu.
"Tiga hari ini, kami sedang melakukan perhitungan ulang agar bisa mendapatkan besaran harga baru. Terkait harga belum dipastikan tepatnya berapa, karena masih kita hitung ulang," kata Kadir, seperti dikutip dari cnnindonesia, pada Selasa (26/10/2021).
Kadir menyebut, dalam perhitungan kali ini, Kemenkes dan BPKP akan melakukan evaluasi dengan mempertimbangkan perhitungan biaya, pengambilan, hingga pemeriksaan RT PCR Covid-19.
Ia mengatakan, perhitungan itu meliputi berbagai komponen yang dikaji ulang secara bersama-sama.