GfM7TSA8TfMiTpM6GSG7BSzlGd==
17 Apr 2025

Presiden Minta PCR Rp. 300 Ribu, Kemenkes Hitung Ulang

Lk
Font size:
12px
30px
Print

By : lala

detikline.com Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan penetapan tarif tertinggi pemeriksaan screening virus corona (Covid-19) melalui metode Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) di Indonesia akan mulai diberlakukan dalam pekan ini.

Kemenkes tengah menghitung ulang harga PCR setelah Presiden Joko Widodo meminta harga PCR diturunkan menjadi Rp. 300 Ribu.

ads banner

"Tiga hari ini, kami sedang melakukan perhitungan ulang agar bisa mendapatkan besaran harga baru. Terkait harga belum dipastikan tepatnya berapa, karena masih kita hitung ulang," kata Kadir, seperti dikutip dari cnnindonesia, pada Selasa (26/10/2021).

Kadir menyebut, dalam perhitungan kali ini, Kemenkes dan BPKP akan melakukan evaluasi dengan mempertimbangkan perhitungan biaya, pengambilan, hingga pemeriksaan RT PCR Covid-19. 

Ia mengatakan, perhitungan itu meliputi berbagai komponen yang dikaji ulang secara bersama-sama.

  

Reaksi:
ads banner

0Comments

Silahkan berkomentar dengan sopan