By : lala detikline.com Jakarta - Kuasa Hukum Rocky Gerung , Haris Azhar, mengakui adanya kesepakatan damai antara kliennya dengan PT. Sent...
By : lala
detikline.com Jakarta - Kuasa Hukum Rocky Gerung, Haris Azhar, mengakui adanya kesepakatan damai antara kliennya dengan PT. Sentul City Tbk, terkait sengketa kepemilikan lahan di Desa Bojong Koneng, Bogor, Jawa Barat.
Menurut Haris, kesepakatan damai tersebut terjadi setelah adanya pertemuan antara Rocky dengan Presiden Komisaris Sentul City Basaria Panjaitan.
Pilihan Redaksi :
- Puluhan Pengurus DPD Partai Ummat Kota Depok Mengundurkan Diri
- Raih Emas di PON XX Papua, Atlet Ju Jitsu DKI Jakarta Juara Umum
"Benar telah berdamai. Rocky minta Sentul City hormati hak warga atas tanah dan lingkungan hidupnya," jelasnya, dikutip dari cnnindonesia, Selasa (12/10/2021).
Haris menjelaskan, pihak Sentul telah menerima masukan dari Rocky Gerung, untuk melakukan pembangunan dengan konsep Green Village pada kawasan tersebut.
Ia juga mengatakan, tidak ada kompensasi dari kedua belah pihak dalam kesepakatan damai itu.
"Hak atas tanah Rocky Gerung dan warga tidak diganggu, lalu akan dibangun Green Village dalam perspektif lingkungan hidup dan pemberdayaan masyarakat lokal," ujarnya.
Sementara itu, Basaria menyebut, pihaknya telah menerima usulan dari warga setempat, dan akan melakukan pembangunan lahan dengan konsep Green Living, dengan harapan akan terjadi timbal balik yang saling menguntungkan antara masyarakat dan lingkungan.