By : lala detikline.com Jakarta - Walikota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko menyatakan Lurah dan Bendahara Kelurahan Duri Kepa, telah d...
By : lala
detikline.com Jakarta - Walikota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko menyatakan Lurah dan Bendahara Kelurahan Duri Kepa, telah dibebastugaskan dari jabatannya, terkait kasus dugaan penipuan terhadap Sandra Komala Dewi, seorang Kontraktor warga Cibodas Tangerang.
"Iya sudah dipanggil oleh atasan langsung camat, dan sudah diberikan surat bebas tugas sementara dalam tugas jabatan," kata Yani, dikutip dari cnnindonesia, Jumat (29/10/2021).
Yani menyampaikan keduanya dibebastugaskan dalam rangka pemeriksaan yang dilakukan oleh inspektorat.
Pilihan Redaksi :
- Ketua MPR RI Tegaskan Konstitusi Harus Jadi Spirit Bagi Anak Bangsa
- DPRD DKI Panggil Dirut TransJakarta - Dishub Terkait Insiden Kecelakaan
"Saya minta kepada seluruh jajaran ASN Jakarta Barat, agar dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya di masyarakat harus berpedoman pada aturan perundangan yang berlaku," jelas Yani.
Sebelumnya, Lurah Duri Kepa Jakarta Barat dilaporkan ke Polres Metro Tangerang, atas dugaan penipuan dan penggelapan dana. Pelapor mengklaim mengalami kerugian hingga Rp264 juta,