By : la detikline.com Jakarta - PT. Terbit Financial Technology melaporkan PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa ( Gojek Indonesia ) dan PT. Tokop...
By : la
detikline.com Jakarta - PT. Terbit Financial Technology melaporkan PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek Indonesia) dan PT. Tokopedia ke Polda Metro Jaya, terkait merek GoTo yang disebut mirip GOTO milik perusahaan mereka.
PT. Terbit Financial Technology telah melayangkan gugatan senilai Rp.1,83 triliun ke Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan.
Kuasa hukunm pelapor, Alfons Loemau mengatakan, bahwa kliennya telah memiliki hak paten atas merek GOTO. Ini tertuang dalam sertifikat merek Nomor IDM00085218 kelas 42 tanggal 10 Maret 2020, yang terdaftar di Dirjen Hak Kekayaan Indistrial, Kementerian Hukum dan HAM.
"Dengan penggunaan merek GOTO oleh PT. Aplikasi Anak Bangsa dan PT. Tokopedia dilakukan tanpa adanya pengakuan hak merek terlebih dahulu, dan tentu saja melanggar hak atas merek GOTO milik pelapor," kata Alfons di Polda Metro Jaya, Selasa (9/11/2021).
Keduanya dilaporkan terkait tindak pidana merek, Pasal 100 ayat 2 dan atau Pasal 102 UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang merek dan indikasi Geografis.