By : Lth detikline.com Jakarta - Munculnya 6 orang nama Anggota DPRD DKI Jakarta dalam persidangan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) pada S...
By : Lth
detikline.com Jakarta - Munculnya 6 orang nama Anggota DPRD DKI Jakarta dalam persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Senin (1/11/2021), terkait kasus penyidikan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Barat, menjadi sorotan publik.
Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, menyebutkan 6 orang nama tersebut diungkap dalam persidangan setelah Jaksa KPK menanyakan kepada Edi Sumantri selaku Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), dalam Berita Acara (BA) .
Ketua Lembaga Kontrol Korupsi (LKK) Agus Taufiqurohman |
Ketua Lembaga Kontrol Korupsi (LKK), Agus Taufiqurohman mengatakan, sebaiknya 6 orang tersebut dipanggil menjadi saksi atas keterlibatannya, dan mendesak untuk proses percepatan pencairan.
Pilihan Redaksi :
- Polsek Tambora Tangkap 2 Pelaku Perampok Bersenjata Kapak
- Pertama Dalam Sejarah, Uni Emirat Arab Gelar Miss Universe di Dubai
"Hal ini akan menjadi terang benderang, jika 6 orang tersebut dipanggil menjadi saksi terkait keterlibatannya, dan mendesak dalam proses percepatan pencairan," ungkap Agus.
Agus menyebut, alibi apapun yang disampaikan oleh 6 orang Anggota DPRD itu tidak layak klarifikasi melalui Media.
"Hal itu harus dibuktikan pada saat nanti menjadi saksi dipersidangan, sehingga kasus tanah di Munjul menjadi terang benderang dan tidak saling melempar tanggung jawab. Mari kita dukung tindakan tegas penegak hukum," tutup Agus Taufik.