By : lala detikline.com Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ) meminta polisi mengusut tuntas dugaan persekusi, kekerasan fi...
By : lala
detikline.com Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta polisi mengusut tuntas dugaan persekusi, kekerasan fisik, dan pencabulan terhadap anak panti asuhan yang dilakukan beramai-ramai di Malang, Jawa Timur.
Komisioner KPAI, Jasra Putra menyayangkan peristiwa itu terjadi. Ia meminta polisi memberikan hukuman kepada pelaku sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.
"KPAI meminta polisi mengusut tuntas dugaan tindak pidana pelaku dan memberikan hukuman sesuai Undang-Undanga Perlindungan Anak," ujar Jasra, dikutip dari cnnindonesia, pada Kamis (25/11/2021).
KPAI juga meminta agar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Sosial di Jawa Timur memberikan perlindungan khusus kepada anak panti asuhan yang menjadi korban.
Jasra juga meminta agar tindakan rehabilitasi dilakukan sampai tuntas, karena korban mengalami trauma berat.
Selain itu, KPAI meminta kepada Kominfo agar menurunkan video kekerasan tersebut, yang tersebar di media sosial, demi perlindugan identitas korban dan pelaku yang masih anak-anak.
Sebelumnya, viral di media sosial, seorang anak berusia 13 tahun menjadi korban persekusi, kekerasan fisik, dan pencabulan yang dilakukan oleh beberapa remaja dan orang dewasa.