By : lala detikline.com Jakarta - Dua pelaku pencurian spesialis spion mobil yang kerap meresahkan masyarakat, berhasil diringkus Polsek T...
By : lala
detikline.com Jakarta - Dua pelaku pencurian spesialis spion mobil yang kerap meresahkan masyarakat, berhasil diringkus Polsek Tambora Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi menjelaskan, salah satu pelaku telah berhasil melakukan aksi pencurian spion sebanyak 17 kali. Selain melakukan pencurian spion mobil, pelaku juga pernah melakukan pencurian Handphone sebanyak 10 kali.
Aksinya dilakukan di wilayah Tambora dan diluar wilayah Tambora, Jakarta Barat.
"Kedua pelaku yang berhasil diamankan diantaranya berinisial CH als Dadut (20) dan MR als Dean (16), salah satunya telah melakukan sebanyak 17 kali," jelas Kompol Faruk Rozi, saat press conference di Mapolsek Tambora,
Selasa, 16/11/2021.
Lebih lanjut Faruk memaparkan, awal penangkapan tersebut bermula adanya laporan seorang warga Kampung Duri Tambora, Gow Tio Bu, perihal spion mobil Ayla miliknya dicuri orang tak dikenal.
"Korban Gow Tio Bu mendatangi Polsek Tambora melaporkan perihal spion mobil Ayla miliknya dicuri oleh orang yang tidak dikenal," ujarnya.
Berdasarkan laporan tersebut Tim Buser dibawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Yugo Pambudi, dan Panit Reskrim Ipda I Gusti Astawa, terjun ke lokasi kejadian untuk mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.
"Kami mendapatkan rekaman CCTV, dari rekaman tersebut tampak terlihat pelaku pencurian spion mobil berjumlah 3 orang," kata Faruk.
Pelaku mengaku, telah menjual barang curian spion mobil tersebut kepada seorang laki-laki di daerah Sawah Besar dengan harga Rp. 600 ribu.
"Dari hasil penjualan tersebut, kemudian hasilnya dibagi 3 oleh pelaku," jelasnya lagi.
Dari hasil pemeriksaan urine, pelaku pun positif mengkonsumsi narkoba.
"Positif mengandung narkoba jenis sabu dan ganja," tutup Kompol Faruk.