Wartawan : Reyki. W detikline.com Manado - Dugaan pungutan liar atau pungli di Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Manado ( FIK-U...
Wartawan : Reyki. W
detikline.com Manado - Dugaan pungutan liar atau pungli di Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Manado (FIK-Unima) merebak. Pelakunya disebut-sebut 2 (dua) oknum dosen berinisial FM dan DT, telah melakukan pemerasan kepada 57 mahasiswa dengan total jumlah uang Rp.112 juta.
Kabar yang beredar menyebutkan jika kegiatan berdalih praktek kuliah lapangan yang digagas kedua oknum tersebut di tahun ajaran 2019/2020 berbeda lokasi pelaksanaan.
Kala itu, FM menyampaikan kepada 30 mahasiswa yang mengontrak mata kuliah spesialisasi cabang olahraga renang, untuk mengikuti praktek kuliah lapangan di pantai Bunaken, dan masing-masing menyerahkan uang sebanyak Rp.2,7 juta.
Ini langsung disikapi mahasiswa dan total uang terkumpul berjumlah Rp.77 juta.
Namun faktanya, mahasiswa tersebut hanya mengikuti praktek renang sebanyak 6 kali dengan lokasi bukan di pantai Bunaken melainkan pantai Malalayang.
Demikian halnya DT. Ia meminta uang kepada 27 mahasiswa yang mengontrak dua mata kuliah yaitu spesialisasi cabang olahraga atletik dan spesialisasi cabang olahraga senam, untuk praktek kuliah lapangan ke Universitas Negeri Gorontalo.
Masing-masing mahasiswa diwajibkan menyerahkan Rp.1,3 juta, sehingga total uang yang terkumpul berjumlah Rp.35 juta.
Tapi agenda ke Gorontalo tersebut tak terlaksana. Anehnya saat yudisium, mahasiswa-mahasiswa tersebut dinyatakan lulus mata kuliah baik atletik maupun renang.
Terkait kabar dugaan pungli ini, wartawan berhasil mengkonfirmasi selah satu oknum dosen yaitu DT. Ia mengakui semuanya. Hanya saja, ia membantah jika pungutan ke mahasiswa dikatakan pungli.
"Ya benar, soal kegiatan praktek lapangan seperti yang anda (wartawan) sebut dan penyerahan uang dari mahasiswa. Tapi untuk uang dari mahasiswa itu bukan pungli. kalau mo dikata sudah pungli. Kami selaku dosen tak mewajibkan mahasiswa menyerahkan uang. Jika ada uang yang diserahkan, ini kesepakatan kita bersama,” tutur DT yang diketahui kini memegang jabatan Sekretaris Jurusan di FIK-Unima, Selasa (2/11/2021).
Ketika ditanya kenapa tak terlaksana kegiatan di Universitas Negeri Gorontalo, padahal mahasiswa sudah menyerahkan uang, ia beralasan karena pendemi Covid-19.
"Kendalanya karena pendemi Covid-19 dan uangnya masih ada. Kami siap mengembalikan ke mahasiswa," tukasnya.
Juga disentil soal dasar pemberian nilai sehingga mahasiswa dinyatakan lulus, sementara tanpa ada praktek kuliah lapangan ke Gorontalo, bagi DT merupakan hak dosen.
"Tentu ada penilaiannya dan itu hak dosen," tandasnya.
Lebih lanjut DT mengatakan, kegiatan lapangan dan pungutan kepada mahasiswa bukan kali pertama di FIK tapi sudah dilakukan di tahun-tahun sebelumnya.
"Tak ada masalah, karena untuk adanya kegiatan termasuk pungutan ke mahasiswa disampaikan ke pimpinan fakultas," semburnya.
Sementara itu, Dekan FIK, Prof. Dr. A. Paturusi, M.Kes ketika dikonfirmasi juga tak menampik adanya pungutan kepada mahasiswa yang diminta FM dan DT. Didampingi Pembantu Dekan (PD) I Dr. Mesak Rambitan dan PD II Dr. Ellen Lomboan, ia mengaku bahwa pungutan terjadi saat dirinya masih menjabat PD I.
"Ya, saya tau dan itu terjadi saat saya belum dekan, tapi masih menjabat PD I FIK," terang Paturusi.
Kala itu, ia bersama dekan lama sudah meminta pertanggungjawaban kepada oknum dosen yang sudah mengambil uang dari mahasiswa.
"Oknum dosen mengatakan kalau uang masih ada, dan akan dikembalikan ke mahasiswa. Kami juga mempertanyakan alasan kegiatan tak terlaksana dan mereka (kedua oknum dosen) mereka menyebut karena masa pandemi covid-19," ucapnya.
Paturusi pun kaget masalah tersebut kini mencuat lagi. Untuk itu, ia akan meminta FM dan DT menyelesaikannya.
Diketahui, Rektor Universitas Negeri Manado (Unima), Prof. Dr. Deitje Adolfien Katuuk, MPd kini giat-giatnya memberantas praktik-praktik pemerasan kepada mahasiswa. Ia pun telah mengeluarkan surat edaran nomor 40 tahun 2021 tentang larangan melakukan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi.