By : lala detikline.com Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ) meminta pemerintah segera melakukan vaksinasi Covid-19 pada a...
By : lala
detikline.com Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah segera melakukan vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun. KPAI menilai pemberian vaksinasi ini diperlukan untuk melindungi anak.
Ketua KPAI Susanto menjelaskan, berdasarkan data Satgas Covid-19 per 1 November 2021, proporsi anak terkena Covid-19 mencapai hingga 13 persen.
Potensi penularan sangat tinggi, mengingat pemerintah mengizinkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
"Sasaran vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun menjadi sangat penting dan mendesak untuk segera dilaksanakan. Anak pun bisa sebagai OTG dan menularkan pada orang dewasa, bahkan lansia," kata Susanto, dalam keterangan tertulis, Kamis (2/12/2021).
Berdasarkan data KPAI, kebutuhan vaksin Covid-19 untuk anak 6-11 tahun sebanyak 58,7 juta dosis, untuk 24,5 juta anak Indonesia.