By : lala detikline.com Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memutuskan memperbolehkan daerah melaksanakan vaksinasi Covid-19 unt...
By : lala
detikline.com Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memutuskan memperbolehkan daerah melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak usia 6-11 tahun pada 24 Desember 2021 mendatang.
Hal tersebut tertuang dalam Imendagri No 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal dan Tahun Baru tahun 2022.
Secara umum, Imendagri itu adalah pemberian instruksi kepada Kepala Daerah, selama periode Natal dan Tahun Baru pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022. Salah satu poin adalah soal vaksinasi anak.
"Memulai vaksinasi anak usia 6 tahun sampai dengan 11 tahun mencapai target minimal 70 persen dosis pertama, total sasaran dan target minimal 60 persen dosis pertama lansia sesuai dengan aturan yang berlaku," bunyi Imendagri huruf C angka (2).
Diketahui, rencana program pemberian vaksin virus corona Sinovac untuk anak 6-11 tahun, awalnya baru akan dilakukan pada 2022 mendatang.
Juru bicara vaksinasi covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, merencanakan paling cepat pemerintah melakukan vaksinasi anak usia 6-11 tahun pada Januari atau Februari.