Jakarta, detikline.com - Pemerintah menambah jumlah tes PCR bagi orang yang dikarantina usai pulang dari luar negeri.
Hal itu dilakukan usai salah satu pasien Covid-19 Omicron lolos dari karantina di Wisma Atlet, Jakarta.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi mengatakan, saat ini pemerintah akan melakukan tes PCR tiga kali kepada orang yang dikarantina.
"Aturannya akan kami ubah. Kalau tes satu positif dan tes dua negatif, maka tes ketiga kalau ternyata negatif, ya artinya negatif. Kalau positif, ya dia harus karantina," kata Budi, dalam keterangan tertulis, Senin (27/12/2021).
Budi menjelaskan, kronologi pasien covid-19 Omicron lolos karantina. Dia menyebut, pasien itu adalah warga negara Indonesia yang baru pulang dari Inggris.
Pasien itu dinyatakan positif Covid-19 saat tes PCR di karantina. Kemudian, pasien itu meminta dites ulang, karena tak percaya hasil tes pertama.
Dinas Kesehatan pun mengecek kelayakan rumah sang pasien untuk isolasi. Dan diberikan izin untuk karantina di rumah.
Lima hari kemudian hasil WGS pasien keluar, dan hasilnya dinyatakan Covid-19 varian Omicron.
"Kita kejar lagi yang bersangkutan, kita tes lagi seluruh keluarganya dia di rumah dan alhamdulilah sudah negatif," tuturnya.*Red
0Comments
Silahkan berkomentar dengan sopan