By : lala
Jakarta, detikline.com - Viral di media sosial sebuah video yang terekam CCTV di Mini Market di Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor, Medan.
Seorang anak terlihat keluar dari Mini Market, meminta tersangka untuk meminggirkan mobilnya, karena mobil tersangka menghalangi motor korban, dan korban ingin keluar.
Saat itulah tersangka langsung keluar dari mobil Land Cruiser Prado, mendatangi korban, dan langsung menganiaya. Tersangka menendang, memukuli dan menampar korban FAL (17) seorang pelajar SMA di Medan. Kejadian tersebut terekam lewat CCTV.
Keluarga korban lantas membuat laporan pengaduan ke Polrestabes Medan.
"Jadi tersangka ini sakit hati. Tersangka merasa korban ini tidak sopan saat memintanya menggeser mobil. Tapi bagaimanapun perbuatan tersangka ini salah, apalagi menganiaya anak dibawah umur," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/12/2021).
Tersangka akhirnya ditangkap saat sedang nongkrong bersama temannya di sebuah Cafe di Medan. Tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling singkat 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp. 72 juta, beber Kombes Riko.
0Comments
Silahkan berkomentar dengan sopan