Jakarta, detikline.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Kepala KPP Bantaeng Wawan Ridwan, sebagai tersangka atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Tim penyidik saat ini telah mengembangkan proses penyidikannya pada dugaan tindak pidana lain, yaitu tindak pidana pencucian uang (TPPU)," ujar Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulis, Kamis (30/12/2021).
Hal tersebut menjadi sorotan salah satu aktivis Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP-GPII) Rizal Sutan Bagindo.
Ia menyayangkan atas perilaku para pejabat Dirjen Pajak RI, yang telah membuat kerugian negara.
"Saya sangat menyayangkan atas perilaku para pejabat Dirjen Pajak RI, dimana tugasnya sebagai pelaksana kebijakan perpajakan negara, malah berbuat merugikan negara," ujar Rizal, dalam sebuah diskusi di Markas GPII, Menteng Raya 58 Jakarta Pusat, Sabtu (8/1/2022).
Rizal menyebutkan pada masa penerimaan APBN 2015 hingga 2019, tidak mencapai target, sebagaimana ditargetkan oleh Presiden Jokowi.
"Padahal pada tahun-tahun tersebut, DJP tidak mampu mencapai target yang penerimaan APBN dari sektor pajak pada tahun 2015 dipatok dalam APBN Perubahan 2015, yakni Rp 1.294 triliun, maka dapat dikatakan realisasi tersebut masih kurang sekitar Rp 234 triliun," jelasnya.
Rizal menilai, Dirjen Pajak RI tidak mampu tegas dalam mengawasi kinerja seluruh pejabat pajak.
"Saya berharap Bapak Presiden Joko Widodo tegas terhadap Bapak Suryo Utomo, dengan memecat Dirjen Pajak dari jabatannya," tutupnya. *Agung
0Comments
Silahkan berkomentar dengan sopan