Jakarta, detikline.com - Kerangkeng manusia serupa penjara ditemukan di lahan belakang rumah Bupati Langkat, Sumatera Utara, baru-baru ini.
Kerangkeng itu terungkap, saat tim KPK menggeledah rumah politisi Partai Golkar tersebut dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Menyusul temuan itu, Ketua Migrant Care Anis Hidayah kemudian melaporkan dugaan perbudakan modern di rumah Bupati Langkat kepada Komnas HAM. Senin (24/1/2022).
"Kita melaporkan ke Komnas HAM karena pada prinsipnya itu sangat keji. Baru tahu ada kepala daerah yang mestinya melindungi warganya tapi justru menggunakan kekuasaannya untuk secara sewenang-wenang melakukan tindakan yang melanggar pinsip HAM," kata Anis Hidayah, di kantor Komnas HAM, Senin (24/1/2022).
Migrant menilai kerangkeng yang terbuat dari besi dengan gembok tersebut menyamai penjara. Pekerja diduga tak memiliki akses untuk berpergian ke luar area. Sementara jam kerja sampai 10 jam, mulai pukul 08.00-18.00 WIB. *Lk
0Comments
Silahkan berkomentar dengan sopan