By : la2 Jakarta, detikline.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menilai wajar jika ada warga yang menggugat Gubernur DKI Jaka...
By : la2
Jakarta, detikline.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menilai wajar jika ada warga yang menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait permasalahan banjir.
"Persoalan utama Jakarta itu ada dua, yakni banjir dan macet. Maka sangat wajar ketika ada warga yang tidak terima pemukimannya selalu menjadi langganan banjir, kemudian menggugat Gubernurnya agar bertanggung jawab," kata Pras, dikutip dari unggahan akun Instagram resminya. Kamis (24/2/2022).
Menurut Pras, sapaan akrabnya, pencegahan banjir merupakan kewajiban yang harus dikerjakan oleh siapapun Gubernur Jakarta.
"Yang menjadi persoalan sekarang, apakah pembebasan lahan untuk menormalisasikan sungai di Jakarta dikerjakan? Pengerukan sedimen sebagai antisipasi pendangkalan di semua aliran dilakukan?. Perawatan waduk, situ, embung dilaksanakan?," kata Pras.
Seperti diketahui, PTUN Jakarta sebelumnya mengabulkan gugatan warga terkait progam pencegahan banjir yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
PTUN menghukum Anies untuk mengeruk Kali Mampang hingga tuntas sampai wilayah Pondok Jaya dan membangun turap di sungai wilayah Pela Mampang.