By : lala Jakarta, detikline.com - Polisi menetapkan aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka kasus dugaan pencemar...
By : lala
Jakarta, detikline.com - Polisi menetapkan aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Investasi dan Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.
Penetapan status tersangka itu dikonfirmasi langsung oleh aktivis HAM tersebut pada Jumat (18/3/2022), dalam keterangan tertulis.
Haris mengatakan, menerima surat penyidikan pukul 20.00 WIB. Namun, Haris dan Fatia tidak ditahan.
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menyatakan belum dapat mengonfimasi hal tersebut.
"Nanti melalui Kabid Humas ya," ujar Kombes Auliansyah, dalam keterangan resmi.
Sebelumnya, video bertajuk "ada lord Luhut dibalik relasi ekonomi Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga ada!!" berisikan perbincangan antara Haris dan Fatia.
Hal itu kemudian dilaporkan Luhut ke Polisi atas dugaan pencemaran nama baik.