Penulis : Nur Zahrawati Jakarta, detikline.com - Ketika ditanya Ketua Majelis Hakim Suparman saat pemeriksaan Ferdinand Hutahaean, di Penga...
Penulis : Nur Zahrawati
Jakarta, detikline.com - Ketika ditanya Ketua Majelis Hakim Suparman saat pemeriksaan Ferdinand Hutahaean, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (22/03/2022), Ferdinand mengaku dirinya masih memeluk Islam, "iya yang mulia, hingga saat ini saya masih muslim", jawab Ferdinand.
Sidang yang digelar sekitar pukul 11.00 WIB sedianya akan memeriksa dua orang ahli agama Islam yakni Sekjen MUI Dr. Amirsyah Tambunan dan Dr. Rida Esti Ratna Sari dari MUI Kota Depok. Namun karena keduanya tidak hadir, maka keterangannya dibacakan dihadapan hakim.
Sidang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan Ferdinand Hutahaean selaku terdakwa.
Jaksa Baringin Sianturi menanyakan, apakah terdakwa masih ingat apa isi cuitan terdakwa di akun medsosnya. Ferdinand menjawab, dia masih ingat pernyataan dirinya tentang Bahar Smith yang diperiksa Polda Jawa Barat, dan unggahan "Allahmu lemah maka harus dibela, kalau Allahku kuat tak perlu dibela".
Dihadapan Majelis Hakim, terdakwa Ferdinand Hutahaean mengaku dirinya sempat mengalami pingsan sekitar dua menit, usai ia mengunggah kalimat tersebut. Keesokan harinya unggahan itu banyak mengundang reaksi nitizen, maka ia menghapusnya.
Ferdinand sendiri dipersidangan nampak sangat santun menjawab pertanyaan Jaksa dan Hakim, bahkan sebelum sidang ditutup ia sempat mengatakan dirinya dengan saksi Haris Pertama Ketua KNPI memang berselisih pandangan politik, sementara dengan Bahar Smith ia tidak kenal.
Usai sidang, salah satu kuasa hukumnya, Ferdinand Montororing mengatakan, bahwa Ferdinand Hutahaean mengalami gangguan mental, itu membuat emosinya tak stabil.
"Ya, Ferdinand mengalami gangguan mental, sehingga membuat emosinya tidak stabil," ujar Ferdinand Montororing kepada wartawan.