By : lala Jakarta, detikline.com - Pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bakal mengalihkan siaran TV anal...
By : lala
Jakarta, detikline.com - Pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bakal mengalihkan siaran TV analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) dalam jadwal III tahap.
Masyarakat nantinya akan menonton siaran TV hanya bisa terhubung pada siaran TV digital dengan menggunakan Set Top Box (STB).
Untuk siaran analog sudah tidak tersedia lantaran siaran TV sudah tidak lagi menggunakan antena Ultra High Frequency (UHF).
Bagi yang saat ini masih menggunakan TV jadul, bisa menggunakan STB sebagai perangkat untuk menangkap siaran digital, sehingga tak perlu membeli TV baru.
Secara serentak pemerintah akan mengganti seluruh siaran analog ke siaran digital mulai November 2022.
Pemerintah mengklaim TV digital memiliki banyak keuntungan bagi masyarakat, diantaranya gambar yang jernih serta beragam pilihan siaran.
Sementara itu, tahap pertama pada 30 April 2022, ASO diselenggarakan di 56 wilayah yang ada di Pulau Jawa, Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, Maluku dan Papua.
Tahap 2 paling lambat 25 Agustus 2022, dan tahap 3 paling lambat 2 November 2022.
Sebelumnya, telah diterbitkan Permenkominfo Nomor 11 Tahun 2021 tentang jadwal migrasi TV analog ke TV digital dengan tiga tahap.