Penulis : Budi Utomo Baturaja Oku, detikline.com - Satresnarkoba Polres Oku dipimpin oleh AKP Ujang Abdul Aziz, SE berhasil mengamankan dua...
Penulis : Budi Utomo
Baturaja Oku, detikline.com - Satresnarkoba Polres Oku dipimpin oleh AKP Ujang Abdul Aziz, SE berhasil mengamankan dua pelaku diduga bandar narkoba, di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Sukajadi, Baturaja Timur. Selasa (12/4/2022) sekira pukul 22:30 WIB.
Tersangka YBD (22) dan JI (21) yang kedapatan menyimpan narkotika dalam bungkus kotak rokok, didalamnya berisikan kristal bening diduga narkotika jenis shabu seberat 0,18 gram.
Kedua tersangka diamankan Tim Satresnarkoba Polres Oku saat akan transaksi narkotika dengan menggunakan mobil Suzuki carry pick up warna hitam nopol BG 8753 FP.
Penangkapan kedua tersangka tersebut atas dasar informasi dari masyarakat Baturaja Timur.
Kemudian Tim Satresnarkoba melakukan pengintaian dan membuntuti terhadap kendaraan mobil Suzuki carry yang dikemudikan oleh tersangka.
Alhasil kedua tersangka langsung ditangkap bersama barang bukti.
Kapolres Oku AKBP Danu Agus Purnomo,S.I.K melalui kasat narkoba Polres oku AKP Ujang Abdul Aziz, SE didampingi Kasi Humas Polres Oku AKP Syafaruddin, SH menuturkan, kedua pelaku dan barang bukti narkotika yang diduga shabu seberat 0,18 gram sudah diamankan.