Wartawan : Budi Utomo Baturaja Oku, detikline.com - Sistem Elektronic Traffic law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik akan terpasang ...
Wartawan : Budi Utomo
Baturaja Oku, detikline.com - Sistem Elektronic Traffic law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik akan terpasang diwilayah hukum Kabupaten Oku.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Oku AKBP Danu Agus Purnomo,S.I.K dalam audiensi dengan Ketua DPRD Oku Ir. Marjito Bachri dan anggota DPRD Oku, Senin 30/5/2022 di gedung DPRD Oku.
Dikatakan Kapolres Oku audiensi ini untuk menyampaikan instruksi program Kapolri yang diteruskan ke Polda dan polres untuk menerapkan ETLE.
Penerapan ETLE ini tujuan nya untuk menekan angka kecelakaan lalulintas akibat pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara.
"Selain itu, ETLE mengurangi sentuhan secara langsung antara personel di lapangan dengan pengendara yang melakukan pelanggaran karena kita menerapkan sistem elektronik," ungkap Kapolres.
Dalam audiensi Kapolres Oku juga memaparkan penting nya dan manfaat dari pengguna ETLE ini, karena bisa menjadi jaminan masyarakat akan patuh terhadap peraturan lalulintas.
"Melihat dan belajar dari Provinsi Sumatera Selatan dengan pemasangan ETLE di beberapa titik yang sudah ditentukan, angka pelanggaran sangat turun drastis, sehingga kami sangat berharap untuk didukung dari DPRD Oku, Pemkab Oku, termasuk masyarakat Oku," kata Kapolres.
Masih kata Kapolres Oku, kerja ETLE ini menggunakan sistem elektronik yang di pasang di beberapa titik.
Alat ini akan merekam secara real time selama 24 jam dengan sangat rinci dan detail terhadap pelanggaran yang terjadi, bahkan alat ini bisa mendeteksi plat palsu, serta wajah pengendara yang melanggar termasuk penumpang di kendaraan.
"Misalnya di mobil ada yang tidak menggunakan seat belt bahkan posisi penumpang yang ada didepan di bagian dalam kendaraan bisa terdeteksi," jelasnya.
Lanjut Kapolres, setelah terdeteksi maka sistem akan meneruskan ke pusat dan di berikan surat tilang sesuai alamat kendaraan.
Dan apabila kendaraan nya telah terjual dari pemilik pertama maka setelah di klarifikasi sistem dengan cepat akan mendeteksi keseluruh daerah mengenai riwayat kendaraan tersebut sehingga diketahui pemilik yang baru.
"Alhamdulilah kami sudah mendapat dukungan dari bapak ketua DPRD Oku, kita juga akan meminta dukungan dari bapak Plh Bupati Oku, dan harapan kita alat ini bisa segera mungkin diterapkan di Kabupaten Oku," tutunya.
Sementara Ketua DPRD Oku Ir Marjito Bachri sangat merespon dan mendukung untuk penerapan ETLE di Kab. Oku.
Apalagi hal ini secara detail sudah di jelaskan oleh Kapolres Oku mengenai manfaat tujuan dan penting nya penerapan ETLE ini.
"Kami dari DPRD Oku tentunya sangat mendukung penerapan ETLE ini, dan kita ketahui APBD induk sudah berjalan, mungkin nanti kita anggarkan di APBD perubahan, dan DPRD Oku akan melakukan rapat kordinasi dengan Pemkab Oku," ujar Marjito.
"Dan yang paling penting artinya keinginan kita semua telah sepakat untuk mewujudkan program ini, tadi sudah di sampaikan oleh bapak Wakapolres perihal Vendor yang nanti kita lihat kriterianya dan kita cari yang murah namun berkualitas sesuai dengan referensi seluruh Kabupaten Oku di Indonesia," tegasnya.