Penulis : Budi Utomo Baturaja Oku, detikline.com - Tersangka Candra Setiawan (28) warga Desa Gunung Meraksa, Lubuk Batang, Kabupaten Oku, d...
Penulis : Budi Utomo
Baturaja Oku, detikline.com - Tersangka Candra Setiawan (28) warga Desa Gunung Meraksa, Lubuk Batang, Kabupaten Oku, diciduk Satresnarkoba Polres dirumah kontrakannya, di Kelurahan Sukajadi, Sabtu 30/4/2022 sekira pukul 12.00 Wib.
Penangkapan tersangka di pimpin oleh AKP Ujang Abdul Aziz, SE selaku Kasat Narkoba Polres Oku. Setelah mendapat informasi dari masyarakat, bahwa tersangka menyimpan dan menguasai narkotika yang diduga jenis sabu.
Tim Satresnarkoba Polres Oku langsung melakukan pendalaman lidik terhadap tersangka di rumah kontrakannya.
Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka yang disaksikan oleh petugas Ketua RT setempat, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik yang didalamnya terdapat 10 (sepuluh) bungkus plastik klip bening berisikan serbuk kristal-kristal bening narkotika, diduga sabu-sabu seberat 2,10 gram beserta 1 (satu) buah timbangan digital warna silver.
Kapolres Oku AKBP Danu Agus Purnomo, melalui Kasat Narkoba AKP Ujang Abdul Aziz, SE didampingi Kasi Humas AKP Syafaruddin, SH membenarkan atas penangkapan tersangka Candra Setiawan.
Tim Satresnarkoba pun mengamankan tersangka bersama barang bukti narkotika yang diduga sabu, yang ditemukan dari hasil penggeledahan terhadap tersangka di rumah kontrakannya.