By : Retno Listyarti (Komisioner KPAI) Publish : lala/ detikline.com Jakarta, detikline.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesi...
Publish : lala/detikline.com
Jakarta, detikline.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti, melakukan pengawasan pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Posko PPDB SMAN 13, SMAN 73 Jakarta, SMPN 30 Jakarta, dan Posko PPDB Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara Wilayah 2 dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta terkait pelaksanaan hari pertama PPDB jalur Afirmasi dan Jalur Prestasi.
Saat pengawasan di Posko PPDB Sudin Pendidikan JU2, Komisioner KPAI bertemu dengan Jhonny Simandjuntak, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta yang juga sedang melakukan pemantauan pelaksanaan PPDB DKI Jakarta tahun 2022.
Komisioner KPAI dan Anggota DPRD DKI Jakarta kemudian keliling Posko Pengaduan Sudin Pendidikan Jakarta Utara 2 dan menyapa warga yang datang ke Posko, bahkan meawancarai apa yang akan diadukan atau dimintai bantuan, juga sempat wawancara dengan petugas Dukcapil Jakarat Utara di lokasi Posko PPDB.
Pengaduan PPDB di KPAI
KPAI sendiri sampai dengan 13 Juni 2022 baru menerima 2 pengaduan masyarakat yaitu pertama terkait jalur perpindahan orangtua (dari Batam ke Jakarta) yang masa perpindahannya baru Januari 2022, padahal dalam aturan paling lambat 1 tahun yaitu per 1 Juni 2021.
Sosialisasi terkait aturan dalam Permendikbudristek No, 1 tahun 2021 sudah massif dilakukan, namun masih banyak masyarakat yang belum juga mengetahuinya, kasus serupa juga ditemuai saat KPAI melakukan pengawasan lapangan di Posko Pengaduan Sudin Pendidikan JU 2 maupun Posko Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Pengaduan kedua adalah mengenai jalur perpindahan orangtua dari Manoda ke Jakarta, namun perpindahan sudah terjadi sejak 4 tahun lalu, hanya saat mendaftar menggunakan SK mengajar yang baru di perbaharui per 6 bulan.
Setelah dijelaskan bahwa perpindahan orangtua syaratnya baru pindah, maksimal 1 tahun di wilayah tujuan sekolah, orangtua mengerti dan akan mendaftarkan anaknya sementara ke sekolah swasta, dan akan mutasi ke sekolah negeri terdekat dari domisilinya jika ada kursi kusing semester depan.
Pengawasan KPAI di Posko-Posko PPDB Jakarta
Posko PPDB sekolah di SMPN 30 Jakarta tampak sepi, ada sekitar 3-5 orang yang datang ke posko sekolah, itupun mayoritas adalah orangtua dari kelas 9 SMP yang bersekolah di sekolah tersebut.
Para guru tampak melayani dengan sabar pertanyaan yang disampaikan, para guru juga memberikan solusi dan alternative yang mungkin jadi jalan keluar.
Sementara Posko PPDB sekolah di SMAN 13 Jakarta, saat KPAI datang ada 4 orangtua Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang datang ke Posko, yaitu warga sekitar sekolah yang meminta informasi mengenai pra pendaftaran karena anaknya saat SMP sekolahnya di luar Jakarta.
Ada juga orangtua yang bertanya terkait jalur prestasi, karena anaknya tidak memiliki sertifikat prestasi lomba-lomba. Petugas posko tampak sangat sabar dan melayani dengan baik, juga memberikan solusi agar CPDB memanfaatkan kedekatan sekolah dengan rumah CPDB, memilih sekolah terdekat rumah akan memberi peluang bisa diterima di SMAN melalui jalur zonasi.
Posko PPDB sekolah di SMAN 73 Jakarta juga sepi, saat KPAI datang ada 1 orangtua berseragam militer yang meminta informasi anaknya mutasi ke SMAN 73 dari sekolah di Bogor karena dirinya pindah tugas ke Jakarta Utara, Tampak petugas posko melayani dengan baik.
Hari Pertama PPDB DKI Jakarta Berjalan Lancar
Secara umum, hasil pengawasan menunjukkan pelaksanaan PPDB berjalan lancar, kepadatan pendaftar dalam sistem online hanya berlangsung sekitar pukul 08.00 s.d. 10.00 wib, setelah itu proses pemilihan sekolah Calon Peserta Didik Baru (CPDB) di DKI Jakarta berjalan lancar tanpa ada kendala berarti.
Kelancaran ini selain dikarena server memang sudah dipersiapkan dengan baik, namun juga karena inovasi Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk membagi waktu pendaftaran, misalnya aktivasi akun yang sudah dilakukan sebelumnya.
Karena aktivasi akun ini yang justru membutuhkan waktu agak lama dibandingkan hanya memilih sekolah yang dimulai CPDB pada hari Senin (13/6) ini. Sehingga, ketika sudah aktivasi dan memiliki token, maka CPDB akan lebih cepat proses pendaftarannya, tinggal memilih sekolah tujuan.
“Namun demikian, para orangtua CPDB banyak yang datang ke Posko PPDB Sudin Pendidikan Jakarta Utara wilayah 2 maupun Posko Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan dengan permasalahan dominan yaitu ganti password lantaran mayoritas orangtua CPDB lupa password saat aktivasi akun”, ujar Retno.
Permasalahan PPDB Yang Muncul
Permasalahan yang dialami oleh para orangtua CPDB beragam, bahkan ada yang sangat sederhana seperti hanya membutuhkan informasi tambahan tentang PPDB tahun 2022, mereka rata-rata menyampaikan kekhawatiran selesinya menggunakan umur sebagai patokan utama. Para penjaga loket tampak sangat sabar melayani.
Adapun permasalahan yang kerap muncul diantaranya adalah :
(1) CPDB lulusan tahun 2021 tetapi tidak tahu kalau harus melakukan pra pendaftaran terlebih dahulu, untungnya Disdik DKI Jakarta menyediakan waktu hingga 14 Juni 2022.
(2) Pindah KK, dimana ada orangtua CPDB yang menanyakan mengapa Kartu Keluarganya yang baru pindah domisili di tempat baru dinyatakan tidak bisa mendaftar di DKI Jakarta, Dalam aturan jelas sudah tertulis bahawa perpindahan KK maksimal 1 Juni 2021, namun banyak orangtua CPDB banyak yang mengaku tidak tahu aturan tersebut.
(3) Tidak mengetahu sekolah swasta mana saja yang mengikuti PPDB Bersama SMA swasta dan penjelasm apa saja bidang keahlian untuk SMK yang dipilih tersebut.
(4) Lupa klik tombol tanda tambah. Jadi ada beberapa orangtua CPDB lupa mengklik tombol “tambah” saat memilih maksimal 3 sekolah, sehingga baru 1 pilihan langsung terkirim ke server dan tercetak. Para orangtua menjadi panik, padahal tidak masalah.
“Petugas pelayanan dengan sabar menjelaskan bahwa orangtua CPDB tidak perlu khawatir, dan diminta untuk meunggu saja, jadi ketika nama CPDB tergeser tidak diterima disekolah tujuan yang dipih tadi, maka CPDB bisa memuilih kembali sekolah lain yang memiliki peluang diterima. Prinsipnya, selama masih belum diterima, maka CPDB masih bisa memilih sekolah lain”, pungkas Retno.