By : lala Jakarta, detikline.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022 Haryadi Suyuti, dal...
By : lala
Jakarta, detikline.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022 Haryadi Suyuti, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (2/6/2022).
"Benar, hari ini KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta," ujar Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri, dalam keteranga tertulis. Kamis (2/6/2022).
"Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022," sambung Ali.
Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai dan dokumen. Ali menambahkan, pihaknya segera melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang ditangkap.
"Segera setelahnya kami sampaikan perkembangannya," terang Ali.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.