Wartawan : Saleha Jakarta, detikline.com - Polres Metro Tangerang Kota, meringkus seorang pria pemeras berinisial Zul (43), dengan modus me...
Wartawan : Saleha
Jakarta, detikline.com - Polres Metro Tangerang Kota, meringkus seorang pria pemeras berinisial Zul (43), dengan modus mengaku sebagai anggota Polisi warga Kecamatan Cibodas Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku ditangkap dikontrakannya setelah melakukan pemerasan, di Apartemen Modernland Kota Tangerang.
"Ya, benar pelaku telah ditangkap dirumah kontrakannya usai memeras di Apartemen Modernland dengan mengaku sebagai anggota Polri," jelas Kombes Pol Zain, pada Minggu, 5 Juni 2022.
Menurut Kombes Pol Zain, bahwa Kejadian ini berawal, ketika korban sedang berada di lokasi, tiba-tiba ditegur oleh pelaku, lalu dilanjutkan dengan permintaan untuk menunjukjan identitas dirinya, pelaku saat itu mengaku dari kepolisian.
Karena korban tidak merasa bersalah, menolak permintaannya, namun disaat lagi lengah, pelaku dengan cepat merebut telepon genggam yang lagi dipegang oleh korban dan langsung kabur meninggalkan korban.
"Dari kejadian itu, korban langsung melaporkan ke pihak kepolisian lalu langsung ditindak lanjut dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap."ujar Kombes Pol Zain.
Adapun dari tangan pelaku pihak kepolisian telah mengamankan beberapa barang bukti berupa tanda anggota Polri (palsu), dan satu buah handphone serta sejumlah uang diduga hasil kejahatan.
"Menyingkapi dari kasus ini kami masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap, apakah pelaku melakukan kejahatan serupa di tempat wilayah hukum yang berbeda," tutup Kombes Pol Zain.