Wartawan : Gatot. S Jakarta, detikline.com - Pengamat Pendidikan Indra Charismiadji meminta kepada para guru yang telah lulus passing grade...
Wartawan : Gatot. S
Jakarta, detikline.com - Pengamat Pendidikan Indra Charismiadji meminta kepada para guru yang telah lulus passing grade (PG) seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 tahap 1 dan 2 jangan terlalu banyak berharap.
Pengamat Pendidikan Indra Charismiadji |
Menurut Indra, kuota seleksi PPPK 2022 yang tersedia dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) hanya 970.410 tidak sesuai yang diharapkan oleh kebutuhan Pemda.
"Untuk apa didengang dengungkan kalo kuota hanya jumlah terbatas, jika Pemda tidak mengusulkan formasi, Itu sama saja tidak berarti" kata Indra Charismiadji kepada wartawan Sabtu (11/6/2022).
Indra menuturkan, bagi para kepala daerah mengeluh karena anggaran gaji PPPK yang dikatakan telah disiapkan pemerintah pusat alokasinya tersedia, buktinya tidak sesuai.
Gaji pokok guru PPPK yang dibayarkan dan diterima dari pusat, kurang hanya Rp.2,965 juta. Sehingga dampaknya, Pemda harus nombokin.
"Kenapa Kemendikbudristek tidak transparan terlalu tebar pesona kepada guru honorer sehingga terbuai," tegas Indra.
"Pada hal bila pusat mau menanggung gaji dan tunjangan PPPK 2022 sebanyak 193.954 guru yang lulus PG akan terselamatkan," sambung dia.
Namun, kata Indra, sebaliknya bila Pemerintah pusat membebani Pemda, kemungkinan besar akan mencari posisi aman, yaitu tidak ikutnya melakukan penerimaan PPPK 2022, dimana berasumsi tidak adanya dana untuk menggajinya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Indra juga memaparkan bahwa sampai saat ini masih ada lebih dari 50 persen calon PPPK guru belum diangkat secara resmi, pada hal sudah terbit nomor induk dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Masalah lainnya ada banyak guru honorer negeri maupun swasta yang sudah dikeluarkan karena sudah lulus PPPK.
Hal ini dapat dipahami keputusan tersebut, karena mereka butuh guru baru yang menggantikan guru PPPK.
"Rancunya penerimaan PPPK yang tidak menggunakan perencanaan matang, sehingga menimbulkan permasalahan baru yang juga dapat dirasakan pihak pihak terkait," tutup Indra.