Wartawan : Gatot. S Jakarta, detikline.com - Polsek Cengkareng, Jakarta Barat meringkus tujuh penagih hutang, atau lebih dikenal dengan nam...
Wartawan : Gatot. S
Jakarta, detikline.com - Polsek Cengkareng, Jakarta Barat meringkus tujuh penagih hutang, atau lebih dikenal dengan nama 'Debt Collector' yang meresahkan warga.
Empat orang diciduk di kawasan Sumur Bor dan 3 lainnya di kawasan Jalan Kamal Raya dan Rawa Bengkel.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, banyaknya laporan warga, terkait adanya penagih hutang cicilan kendaraan motor dengan cara-cara kasar, memaksa, bahkan mengancam korban.
"Maka kami, Tim Polsek Cengkareng dengan cepat menindaklanjuti dan langsung melakukan investigasi dan menangkap mereka di lokasi," ucap Kompol Ardhie.
Kompol Ardhie menambahkan para pelaku penagih hutang nantinya akan diberikan pembinaan.
"Jika ada warga yang menjadi korban pencurian sepeda motor dengan modus pelaku menjadi penagih utang di wilayah Cengkareng, jangan menunda segera langsung melapor ke Polsek," papar Ardhie.
Kegiatan penangkapan para penagih hutang ini bermula dari maraknya kasus pencurian sepeda motor oleh penagih utang gadungan dengan modus berpura-pura menjadi penagih utang.
Kemudian memberhentikan pengendara motor di pinggir jalan, hingga pada akhirnya mengambil sepeda motor dengan cara paksa.
Kompol Ardhie menegaskan, pihaknya akan melakukan patroli setiap hari, agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga.
"Namun, pihak kepolisian belum dapat mendata nama perusahaan pembiayaan tujuh penagih utang tersebut," tutup Kompol Ardhie.