Wartawan : Budi Utomo Baturaja Oku, detikline.com - PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Persero melalui Kepala Devisi Regional Sub Drive IV Tanj...
Wartawan : Budi Utomo
Baturaja Oku, detikline.com - PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Persero melalui Kepala Devisi Regional Sub Drive IV Tanjung Karang memberi penghargaan kepada Kapolres Oku, Kamis (2/6/2022).
Kapolres Oku AKBP Danu Agus Purnomo,S.I.K didampingi para pejabat utama (PJU) menyambut kehadiran Kepala Devisi Regional Sub Drive IV Tanjung karang didampingi Manager PAM Letkol Heru juga bagian Sintel dan rombongan dari PT.Kereta Api Indonesia.
Dalam kunjungannya Muh Saiful mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Oku yang telah menyambut silaturahmi ini dengan ramah dan humanis.
Ditambahkan nya PT. Kereta Api Indonesia mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Oku AKBP Danu Agus Purnomo, S.I.K bersama seluruh jajaran yang telah mengungkap tindak pidana kasus Pencurian dengan Pemberatan yang terjadi pada hari Sabtu 23/4/2022 di petak jalan Lubuk Rukam Belimbing Air Kakah, Kabupaten Oku.
Saiful juga berharap semoga silaturahmi dan kerjasama antara PT kereta api Indonesia dengan Polres Oku dapat terus terjalin.
Disamping mewakili PT kereta api Indonesia Saiful langsung memberikan piagam penghargaan kepada :
- Kapolres Oku AKBP Danu Agus Purnomo,S.I.K,
- Kasat Reskrim AKP Hillal Adi Imawan,S.I.K yang diwakilkan oleh Kanit Pidum Polres Oku Ipda Bagus Aji Randhika,S.Tr.K
"Selamat datang kepada bapak Muh Saiful Alam dan rombongan pejabat PT KAI di Mapolres Oku," ujar Kapolres.
Kapolres juga membenarkan bahwa jajaran telah mengungkap dugaan tindak pidana curat 39 batang besi rel kereta api yang terjadi pada hari Sabtu 23/4/2022 pukul 20.00 WIB di wilayah Petak jalan Lubuk Rukam Belimbing Air Kakah, Kabupaten Oku.
Proses pengungkapan perkara ini pihaknya juga telah mengamankan para tersangka berinisial SH (45) dan RW (37) keduanya warga desa Kepayang, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Oku.
"Dari penyidikan kami telah mengaman dua orang tersangka bersama barang bukti berupa : 1 ( satu ) unit mobil truck dan 39 batang besi rel kereta api," ungkap Kapolres.
Sementara kerugian yang di alami pihak PT Kereta Api Indonesia sebesar Rp.68.770.611,00.