Wartawan : Budi Utomo Baturaja Oku, detikline.com - Korban Mona Dahari (35) warga jalan Wahab Sorobu Lrg Seri Desa Air Paoh, Kecamatan Batu...
Wartawan : Budi Utomo
Baturaja Oku, detikline.com - Korban Mona Dahari (35) warga jalan Wahab Sorobu Lrg Seri Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Oku, menjadi korban pengancaman yang dilakukan oleh tersangka Muhammad Ismail (30) pada Sabtu (4/6/2022).
Dari keterangan sumber pelapor Imam Saputra (31) yang tinggal di jalan Dr Moh Hatta Lrg Swakarya RT6 RW4 Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian.
Menurut Imam, bahwa korban sedang duduk-duduk diwarung miliknya, dan pelaku kemudian datang membawa senjata tajam jenis parang dengan sengaja mengacungkan ke arah korban.
Aksi tersebut berhasil diamankan oleh anggota Kepolisian yang kebetulan berada di TKP. Pelaku pun diamankan dan dibawa ke Polres Oku.
Sejak berita ini diturunkan, belum diketahui pasti apa penyebab pelaku melakukan itu. Polisi masih mendalami lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis parang panjang sekira 50 cm. Atas kejadian tersebut tersangka di jerat dengan pasal 335 KUHP Jo pasal 2 ayat (1) UU darurat no 12 tahun 1951.