Jakarta, detikline.com - Tim Operasi Lintas Jaya Sudishub Jakarta Barat menghentikan operasional delapan (8) unit bus Antar Kota Provinsi (...
Jakarta, detikline.com - Tim Operasi Lintas Jaya Sudishub Jakarta Barat menghentikan operasional delapan (8) unit bus Antar Kota Provinsi (AKAP) saat penyisiran terminal bayangan di kawasan Jakarta Barat, pada Kamis (21/7/2022).
Kasudishub Jakarta Barart Muslim mengatakan, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut melibatkan unsur TNI-Polri dan berkolaborasi dengan stakeholder external yakni pihak Kecamatan, Kelurahan dan Satpol PP.
Kegiatan yang dilaksanakan sejak 18-21 Juli 2022 ini dilakukan dengan penindakan metode mobile, serta penindakan berdasarkan laporan masyarakat pada malam hari hingga menjelang subuh.
Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat (Sudishub Jak-Bar) Afandi Nofrisal mengatakan, pihaknya melakukan operasi bayangan itu di lokasi Jalan Daan Mogot, Jembatan Gantung, dan Jalan Ring Road Raya Kapuk, dan sekitar kawasan Jakarta Barat.
"Bus yang ditindak distop operasi sementara, dan di bawa ke Pol Terminal Pulo Gebang, hal ini dilakukan sebagai bentuk efek jera bagi pelanggar serta pemilik Bus lantaran kendaraannya melanggar trayek, & terminal bayangan," jelasnya.
Lanjut Afandi, pihaknya menindak delapan (8) unit Bus itu saat sebagian bus AKAP yang sedang menaikkan dan menurunkan penumpang bukan pada tempatnya.
"Kami sebagai petugas berharap kepada pemilik Bus AKAP agar beroperasi di teriminal resmi, bukan di terminal bayangan, lantaran hal tersebut merugikan banyak orang," paparnya.
"Seperti tidak tertibnya lalu lintas dengan keberadaan terminal bayangan, hingga membuat jalan menjadi macet serta mengganggu kenyamanan pengendara lainnya, dan mengundang kriminalitas," tutup Afandi. *La