Muara Enim, detikline.com - Ratusan Masyarakat Muara Enim yang tergabung dalam dua (2) ormas yaitu Ormas Gass dan Ormas Projo yang bersatu ...
Muara Enim, detikline.com - Ratusan Masyarakat Muara Enim yang tergabung dalam dua (2) ormas yaitu Ormas Gass dan Ormas Projo yang bersatu menjadi Gerakan Muara Enim Mengugat (GMM) mengeruduki kantor Dewan Perwakilan Rakyar Daerah Muara Enim (DPRD). Senin, (29/8/2022).
Ratusan masyarakat yang tergabung dalam dua ormas itu mendatangi kantor DPRD untuk memasukkan surat atas pernyataan sikap menolak tegas Pilwabup yang akan diselenggarakan oleh dewan.
Ketua ormas Gerakan Asli Serasan Sekundang (Gass) Marwin Darozi, ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya hanya mengirim surat, tanpa melakukan orasi atau diskusi.
"Tanpa ada orasi serta diskusi atau duduk bersama dengan dewan tidak ada, murni hanya memasukkan surat, kemudian semuanya langsung pulang," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Marwin, aksi yang diadakan dua Ormas besar hari ini sesuai dengan apa yang telah direncanakan atau dirapatkan beberapa hari lalu.
Adapun atas dukungan dari semua pihak serta para pakar hukum, politik serta tokoh masyarakat ikut andil dalam mendukung penolakan Pilwabup ini.
"Beberapa hari dilakukan rapat, dan hari ini resmi kami semua mendatangi kantor DPRD untuk menyatakan sikap penolakan tersebut," ujarnya.
Ditambahkan juga oleh Ketua Ormas DPD Projo Deni Eka Candra Kabupaten Muara Enim melalui wakil ketua satu dan juga selaku koordinator satu Endang S, menyatakan sikap atas nama Gerakan Masyarakat Muara Enim Menggugat (GMM) untuk menolak dan menentang pengisian wakil Bupati sisa masa jabatan periode 2018/2023 tanpa ada kompromi tidak ada tawar menawar.
"Hanya menyatakan sikap, tidak ada dialog, tanpa kompromi, namun kalau pernyataan sikap tidak diindahkan akan mengadakan aksi yang sangat besar dari seluruh masyarakat di Kabupaten Muara Enim," ujarnya.
Selain aksi di Kabupaten, akan menyampaikan aksi penyataan sikap ke Provinsi Sumsel yang meminta kepada Gubernur untuk memberikan sanggahan atas surat dari Mendagri yang menjadi dasar bagi DPRD untuk melakukan pemilihan Wabup serta akan mengadakan aksi juga ke Kemendagri, serta Kepresiden agar Pilwabup tidak dilaksanakan.
"Kami juga akan melakukan perlawanan secara hukum dengan menggugat surat ke Mendagri yang ditandatangani Sekjen, yang kami anggap bertentangan dengan hukum dan peraturan serta perundang undangan yang ada," ujarnya. (Nando)