Jakarta, detikline.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi Mendikbud Ristek Nadiem Makarim yang telah mengeluarkan su...
Jakarta, detikline.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi Mendikbud Ristek Nadiem Makarim yang telah mengeluarkan surat edaran terkait diskresi untuk menghentikan sekolah tatap muka sementara jika ditemukan kasus COVID-19.
Aturan tersebut didasari karena perkembangan kasus COVID-19 yang kian meningkat akhir-akhir ini.
Kebijakan Nadiem tertuang pada Surat Edaran Mendikbud-Ristek Nomor 7 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.
Hasil pengawasan KPAI di sejumlah sekolah menunjukkan temuan beberapa kasus covid, mulai dari ada 3 siswa yang berada di 3 kelas ditemukan positif covid di salah satu SMP Negeri di Jakarta sampai ada total 20 siswa di salah satu SMA swasta di Jakarta.
Namun, Pemprov DKI Jakarta sangat bagus dalam melaksanakan 3 T, sehingga rekomendasi puskesmas kepada sekolah menjadi jelas. Mayoritas daerah di Indonesia minim 3 T nya.
Selain itu, mayoritas peserta didik dan pendidik saat diwawancara sangat mendukung Pembelajaran Tatap Muka (PTM), tak khawatir meskipun kasus covid sedang meningkat.
Sehingga, ketika ada kasus, maka yang PJJ hanya kelas yang ada kasusnya, sedangkan kelas lain tetap memilih PTM, kecuali peserta didik yang sakit (meski bukan covid).
KPAI melihat ketentuan jumlah pengunjung kantin sekolah sangat sulit diimplementasikan, karena ketika jam istirahat anak-anak tampak berdesakan di kantin.
Waktu istirahat pendek dan jumlah penjual tidak banyak, sementara jumlah pembeli sangat banyak.
Anak-anak umumnya ke kantin karena jam belajar sudah normal atau seperti sebelum pandemic, sehingga anak-anak mayoritas makan siang dan sholat dzuhur berjamaah di masjid sekolah.
Kantin menjadi tempat yang cukup rawan menjadi sumber penularan karena menimbulkan kerumunan dan saat makan dan minum pengunjung buka masker;
Rekomendasi KPAI :
- KPAI mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat 3 T, agar penyebaran covid dapat segera dicegah dan anak-anak terlindungi selama PTM
- KPAI mendorong Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan di seluruh Indonesia memastikan keamanan kantin sekolah, karena KPAI melihat ketentuan jumlah pengunjung kantin sekolah sangat sulit diimplementasikan, karena ketika jam istirahat anak-anak tampak berdesakan di kantin. Waktu istirahat pendek dan jumlah penjual tidak banyak, sementara jumlah pembeli sangat banyak. Anak-anak umumnya ke kantin karena jam belajar sudah normal atau seperti sebelum pandemic, sehingga anak-anak mayoritas makan siang dan sholat dzuhur berjamaah di masjid sekolah. Kantin menjadi tempat yang cukup rawan karena ada kerumunan dan saat makan dan minum pengunjung buka masker
- KPAI mendorong ada opsi PJJ jika ada orangtua yang khawatir anaknya mengikuti PTM saat kasus meningkat sehingga ingin anaknya belajar dari rumah. Walau tak banyak jumlahnya, namun anak-anak tersebut wajib dilayani hak pembelajarannya. *Lk