Jakarta, detikline.com - Anggota Unit Reskrim Polsek Kalideres Jakarta Barat meringkus seorang wanita, pelaku penipuan dan penggelapan mobi...
Jakarta, detikline.com - Anggota Unit Reskrim Polsek Kalideres Jakarta Barat meringkus seorang wanita, pelaku penipuan dan penggelapan mobil rental. Tersangka berinisial IS, berhasil membawa kabur sebanyak 7 mobil rental.
Kapolsek Kalideres Akp Syafri Wasdar mengatakan, pihaknya mendapat laporan seorang korban, terkait adanya penyewaan terhadap sejumlah mobil.
"Setelah menyewa mobil tersebut bukannya dikembalikan melainkan oleh pelaku dibawa kabur," ujar Akp Syafri Wasdar saat dikonfirmasi, Senin, 5/9/2022.
"Pelaku melakukan penyewaan terhadap sejumlah rental mobil ada harian dan mingguan, dengan sasaran orang yang sudah dikenalinya, sehingga dapat dengan mempermudah memperdayai korban," terang Syafri.
"Kemudian pelaku menjual secara putus dan digadai," sambung Syafri.
Syafri menghimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban, segera melaporkan kepada Polsek Kalideres, Jakarta Barat.
"Dan, bagi yang merasa kehilangan, untuk segera membawa surat kelengkapan berkas," jelasnya.
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal Penipuan dan atau Penggelapan, sebaga mana diatur dalam pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP. *Red