Malang, detikline.com - Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, saat laga BRI Liga 1 Arema FC vs Persebaya, Sabtu malam (1/10/2...
Malang, detikline.com - Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, saat laga BRI Liga 1 Arema FC vs Persebaya, Sabtu malam (1/10/2022). Sedikitnya 127 nyawa melayang.
Kejadian itu terjadi setelah Arema FC kalah 2-3 dari tamunya Persebaya.
Pengumuman jatuhnya ratusan korban tewas disampaikan langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta kepada awak media setelah kejadian mengenaskan itu.
Akibat tragedi berdarah tersebut, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencabut izin penyelenggaraan sementara seluruh kompetisi liga yang dilakukan PSSI. Hal itu sebagai bahan evaluasi harkamtibmas.
Disamping, menganalisa sistem pengamanan yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian dalam mengendalikan kericuhan di sepak bola.
"Pasalnya, kericuhan dalam tragedi tragis itu berawal dari kekecewaan suporter tim tuan rumah yang turun ke lapangan tanpa dapat dikendalikan oleh pihak keamanan,” kata Sugeng Teguh Santoso selaku Ketua Indonesia Police Watch dalam press rilis yang diterima wartawan pada Minggu (2/10/2022).
Dalam peristiwa itu , aparat kepolisian yang tidak sebanding dengan jumlah penonton.
Namun secara membabi buta menembakkan gas air mata sehingga menimbulkan kepanikan terhadap penonton yang jumlahnya ribuan.
"Akibatnya, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan. Sehingga, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang," lanjutnya.
Padahal, penggunaan gas air mata di stadion sepak bola sesuai aturan FIFA dilarang.
"Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa,” tegasnya.
Lanjut dia, pihaknya meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga harus mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara tuan rumah Arema FC Malang melawan Persebaya Surabaya.
Kemudian, memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk mempidanakan panitia penyelenggara pertandingan antara Arema FC vs Persebaya pada Sabtu, pada 1 Oktober 2022.
“Jatuhnya korban tewas di sepakbola nasional ini, harus diusut tuntas pihak kepolisian. Jangan sampai pidana dari jatuhnya suporter di Indonesia menguap begitu saja seperti hilangnya nyawa dua bobotoh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada bulan Juni lalu,” tambahnya.
Lebih penting lagi, kata dia dari tewasnya 127 suporter tersebut, Presiden Jokowi harus memberikan perhatian terhadap dunia sepakbola di Indonesia yang selalu ricuh dan menelan korban jiwa.
“Kemudian, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule) seharusnya malu dan mengundurkan diri dengan adanya peristiwa terburuk di sepak bola nasional,” pungkasnya. (Kade Anom)